Keadilan dan Transaksi Ekonomi Sehat
Hukum ini mengatur hak dan kewajiban antara penyedia barang/jasa dengan masyarakat sebagai pengguna.
- Klausula Baku: Aturan sepihak yang telah disiapkan oleh pelaku usaha dalam sebuah perjanjian tertulis.
- Ganti Rugi: Pemulihan hak konsumen akibat penggunaan barang atau jasa yang cacat atau merugikan.
- Hak Informasi: Hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang.
- Badan Penyelesaian Sengketa: Lembaga yang bertugas menangani perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha.
- Standardisasi (SNI): Spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan sebagai acuan kualitas barang di Indonesia.