Program Strategis Agraria

Mengenal istilah dalam percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat.

  • PTSL: Program pendaftaran tanah untuk pertama kali secara serentak.
  • Subjek Hak: Orang atau badan hukum yang memiliki hak atas tanah.
  • Objek Hak: Bidang tanah yang didaftarkan dalam program sertifikasi.
  • Yuridis: Data mengenai status hukum dan kepemilikan sebuah bidang tanah.
  • Fisik: Data mengenai letak, batas, dan luas bidang tanah di lapangan.