Forensik & Hukum
Mengenal peran medis dalam membantu proses pembuktian di pengadilan.
- Autopsi: Pemeriksaan medis terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian.
- Visum et Repertum: Laporan tertulis dokter untuk kepentingan peradilan.
- Rigor Mortis: Kekakuan otot yang terjadi beberapa jam setelah kematian.
- Lividitas: Lebam mayat akibat pengendapan darah di bagian tubuh terendah.
- Toksikologi Forensik: Analisis zat kimia atau racun dalam tubuh korban.