Forensik & Hukum

Mengenal peran medis dalam membantu proses pembuktian di pengadilan.

  • Autopsi: Pemeriksaan medis terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian.
  • Visum et Repertum: Laporan tertulis dokter untuk kepentingan peradilan.
  • Rigor Mortis: Kekakuan otot yang terjadi beberapa jam setelah kematian.
  • Lividitas: Lebam mayat akibat pengendapan darah di bagian tubuh terendah.
  • Toksikologi Forensik: Analisis zat kimia atau racun dalam tubuh korban.