Hukum Perdata Dasar

Memahami istilah hukum yang mengatur hubungan antarindividu.

  • Wanprestasi: Kondisi di mana salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian.
  • Domisili: Tempat tinggal resmi seseorang yang diakui secara hukum.
  • Hibah: Pemberian sesuatu secara sukarela kepada orang lain tanpa imbalan.
  • Ahli Waris: Orang yang berhak menerima harta peninggalan orang yang meninggal.
  • Legalitas: Keadaan sah menurut hukum yang berlaku.