Regulasi Hubungan Antarindividu
Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban antara satu individu dengan individu lainnya dalam masyarakat.
- Wanprestasi: Kondisi di mana salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian.
- Legalitas: Keadaan atau status yang menyatakan bahwa sesuatu sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
- Domisili: Tempat tinggal resmi atau alamat hukum tetap bagi seseorang atau badan hukum.
- Ahli Waris: Orang yang berhak menerima harta peninggalan dari orang yang telah meninggal dunia.
- Perikatan: Hubungan hukum antara dua pihak yang menimbulkan hak dan kewajiban timbal balik.