Hukum Tanah & Pembangunan
Istilah hukum dalam proses pengambilan lahan untuk kepentingan umum.
- Kepentingan Umum: Kepentingan bangsa dan negara yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
- Ganti Rugi: Pemberian kompensasi yang layak kepada pemilik tanah yang dilepaskan.
- Konsinyasi: Penyerahan uang ganti rugi melalui pengadilan karena sengketa.
- Penatagunaan Tanah: Pengaturan penggunaan tanah sesuai dengan rencana tata ruang.
- Hak Pakai: Hak menggunakan tanah negara atau orang lain untuk keperluan tertentu.