Hukum Tanah & Pembangunan

Istilah hukum dalam proses pengambilan lahan untuk kepentingan umum.

  • Kepentingan Umum: Kepentingan bangsa dan negara yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
  • Ganti Rugi: Pemberian kompensasi yang layak kepada pemilik tanah yang dilepaskan.
  • Konsinyasi: Penyerahan uang ganti rugi melalui pengadilan karena sengketa.
  • Penatagunaan Tanah: Pengaturan penggunaan tanah sesuai dengan rencana tata ruang.
  • Hak Pakai: Hak menggunakan tanah negara atau orang lain untuk keperluan tertentu.