Hukum Siber

Studi tentang kode pemrograman yang secara efektif berfungsi sebagai aturan hukum di dunia digital.

  • Lex Informatica: Konsep bahwa algoritma adalah hukum (Code is Law).
  • Digital Sovereignty: Hak negara untuk mengatur ruang digital di dalam wilayah hukumnya.
  • Algorithmic Accountability: Kewajiban hukum bagi perusahaan untuk mempertanggungjawabkan keputusan AI.
  • Smart Contract Dispute: Penyelesaian sengketa pada kontrak yang berjalan otomatis di blockchain.
  • Transborder Data Flow: Aturan perpindahan data pribadi lintas negara yang semakin ketat.