Hukum Media

Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan identitas visual dan suara oleh teknologi AI.

  • Right of Publicity: Hak individu untuk mengontrol penggunaan komersial identitasnya.
  • Digital Replica: Salinan digital suara atau wajah yang dihasilkan oleh AI tanpa izin.
  • Non-consensual Content: Konten yang dibuat tanpa persetujuan subjek yang bersangkutan.
  • Watermarking Act: Aturan kewajiban label "Buatan AI" pada setiap konten sintetis.
  • Strict Liability: Tanggung jawab penuh platform atas penyebaran konten manipulatif berbahaya.