Hukum Media
Perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan identitas visual dan suara oleh teknologi AI.
- Right of Publicity: Hak individu untuk mengontrol penggunaan komersial identitasnya.
- Digital Replica: Salinan digital suara atau wajah yang dihasilkan oleh AI tanpa izin.
- Non-consensual Content: Konten yang dibuat tanpa persetujuan subjek yang bersangkutan.
- Watermarking Act: Aturan kewajiban label "Buatan AI" pada setiap konten sintetis.
- Strict Liability: Tanggung jawab penuh platform atas penyebaran konten manipulatif berbahaya.