Hukum Siber (Cyber Law)
Memahami aspek hukum dalam aktivitas di ruang digital dan internet.
- Yurisdiksi Virtual: Batas kekuasaan hukum negara dalam menangani kasus lintas batas negara.
- Pencemaran Nama Baik: Tindakan menyerang kehormatan seseorang di media elektronik.
- Alat Bukti Elektronik: Informasi digital yang sah digunakan dalam proses peradilan.
- Data Pribadi: Informasi identitas yang harus dilindungi dari penyalahgunaan.
- Hacking: Tindakan mengakses sistem komputer orang lain tanpa izin.