Hukum Siber (Cyber Law)

Memahami aspek hukum dalam aktivitas di ruang digital dan internet.

  • Yurisdiksi Virtual: Batas kekuasaan hukum negara dalam menangani kasus lintas batas negara.
  • Pencemaran Nama Baik: Tindakan menyerang kehormatan seseorang di media elektronik.
  • Alat Bukti Elektronik: Informasi digital yang sah digunakan dalam proses peradilan.
  • Data Pribadi: Informasi identitas yang harus dilindungi dari penyalahgunaan.
  • Hacking: Tindakan mengakses sistem komputer orang lain tanpa izin.